Punya Riwayat Penyakit Kritis? Gabung Aja dengan Asuransi Penyakit Kritis dari Axa

Advertisement

Punya Riwayat Penyakit Kritis? Gabung Aja dengan Asuransi Penyakit Kritis dari Axa

Admin
Jumat, 17 April 2020


Semua orang pasti tidak ingin memiliki penyakit apalagi jenis penyakit yang berbahaya dan memerlukan biaya yang mahal untuk perawatan. Namun dalam hal manusia juga tidak tahu kapan penyakit akan datang. Untuk itu sebagian orang apalagi yang sudah memiliki riwayat penyakit kritis memilih untuk bergabung dengan asuransi kesehatan untuk memproteksi apabila sewaktu-waktu memerlukan perawatan dengan biaya yang tinggi.

Axa Mandiri kini menghadirkan asuransi penyakit kritis yang bisa dipilih terutama untuk orang-orang yang pernah memiliki riwayat penyakit berbahaya. Dengan demikian, asuransi ini diharapkan dapat mengcover biaya saat peserta asuransi membutuhkan dana yang besar untuk perawatan. Asuransi penyakit kritis ini tentunya lebih spesifik lagi dibandingkan dengan asuransi kesehatan biaya yang tidak mencakup berbagai penyakit kritis yang membutuhkan biaya perawatan yang besar. 

Asuransi ini dapat memberikan uang pertanggungan ketika nasabah atau yang tertanggung mengalami penyakit sebagaimana telah tercantum dalam polis. Dalam hal ini asuransi ini memberikan perlindungan pada nasabah baik dari kerugian materi hingga kebangkrutan yang disebabkan oleh beban biaya pengobatan penyakit yang cukup besar. Berbeda dengan asuransi kesehatan yang memberikan jaminan masa pengobatan, untuk asuransi penyakit kritis ini memberikan uang pertanggungan yang berupa lump sum atau sekali pembayaran yang tertanggung telah di diagnosa. 

Ada beberapa penyakit kritis yang ditanggung oleh asuransi ini yang meliputi kanker, stroke, koma, serangan jantung, gagal ginjal, dan juga alzheimer dan lain sebagainya. Untuk itu bagi Anda yang memiliki riwayat penyakit tersebut tentu sangat baik untuk bergabung dengan asuransi penyakit kritis dari Axa Mandiri. Untuk Anda yang ingin bergabung dengan asuransi ini, ada beberapa syarat ketentuan yang berlaku yang diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Usia masuk pemegang polis untuk asuransi ini adalah 18 tahun hingga 70 tahun. Untuk tertanggung yakni antara 5 – 70 tahun. 
  • Masa pertanggungan dari asuransi ini yakni perlindungan kondisi kritis hingga usia 85 tahun. 
  • Adapun mata uang yang digunakan adalah rupiah dan USD. 
  • Minimum premi yakni Rp. 3.600.000 pertahun atau U$$ 360 per tahun. 
  • Adapun untuk jalur distribusi yakni financial advisor.